Selasa, 26 April 2011

Daulah Abbasiyah: Muhammad Al-Mahdi (775-785 M) Khalifah Ketiga

REPUBLIKA.CO.ID, Ketika khalifah Abu Ja'far Al-Manshur meninggal di tengah perjalanan untuk menunaikan ibadah haji, Al-Mahdi sedang berada di Baghdad mewakilinya mengurus kepentingan negara. Di sanalah Al-Mahdi mendengar kabar kematian ayahnya tercinta sekaligus pengangkatan dirinya sebagai khalifah.

Setelah merasa mampu menguasai kesedihannya, ia berpidato di hadapan orang banyak. Di antara isi pidatonya, “Sesungguhnya Amirul Mukminin adalah seorang hamba yang diminta, lalu dia penuhi permintaan itu. Rasulullah Saw pernah menangis saat berpisah dengan orang-orang yang dicintainya. Kini aku berpisah dengan sosok yang agung, kemudian aku diberi beban yang sangat berat. Hanya kepada Allah aku mengharap pahala untuk Amirul Mukminin, dan hanya kepada-Nya aku memohon pertolongan untuk memimpin kaum Muslimin.”

Al-Mahdi dikenal sebagai sosok dermawan, pemurah, terpuji, disukai rakyat serta banyak memberikan hadiah-hadiah. Selain itu, ia juga mengembalikan harta-harta yang dirampas secara tidak benar. Ia lahir pada 129 H. Ada juga yang mengatakan 126 H. Ibunya bernama Ummu Musa binti Al-Manshur Al-Himyariyah.

Al-Mahdi adalah khalifah pertama yang memerintahkan ulama untuk menulis buku menentang orang-orang Zindiq dan mulhid (ingkar). Menurut Adz-Dzahabi seperti dikutip Imam As-Suyuthi dalam Tarikh Al-Khulafa’, dialah yang pertama kali membuat jaringan pos antara Irak dan Hijaz.

Berbeda dengan pemerintahan ayahnya yang penuh dengan perjuangan melawan berbagai kesulitan untuk menstabilkan keadaan negara, masa pemerintahan Al-Mahdi bisa dikatakan masa kejayaan dan kemakmuran. Rakyat dapat hidup dengan tenteram dan damai. Sebab negara pada waktu itu berada dalam keadaan stabil dan mantap. Keuangan negara terjamin dan tidak ada satu pun gerakan penting dan signifikan yang mengancam keselamatan negara.

Masa pemerintahan Al-Mahdi dimulai dengan pembebasan para napol (narapidana politik) dan tapol (tahanan politik). Kebanyakan dari golongan Alawiyah (pendukung Ali), terkecuali para kriminal yang dipenjarakan menurut undang-undang yang berlaku.

Pembangunan yang dilakukan di masa itu meliputi peremajaan bangunan Ka’bah dan Masjid Nabawi, pembangunan fasilitas umum, pembangunan jaringan pos yang menghubungkan kota Baghdad dengan kota-kota besar Islam lainnya.

Di antara kebijakan Al-Mahdi adalah menurunkan pajak bagi golongan kafir dzimmi, juga memerintahkan pegawai-pegawainya untuk tidak bersikap kasar ketika memungut pajak, karena sebelumnya mereka diintimidasi dengan berbagai cara agar membayar pajak.

Penaklukan di masa Khalifah Al-Mahdi meliputi daerah Hindustan (India) dan penaklukan besar-besaran terjadi di wilayah Romawi. Selain itu, Al-Mahdi juga bersikap keras terhadap orang-orang yang menyimpang dari ajaran Islam, yaitu mereka yang menganut ajaran Manawiyah Paganistik (penyembah cahaya dan kegelapan) atau lebih dikenal dengan sebutan kaum Zindiq. Setelah itu sebutan Zindiq dialamatkan kepada siapa saja yang mulhid atau para ahli bid’ah.

Gerakan lain yang muncul pada masa kepemimpinannya adalah gerakan Muqanna Al-Khurasani yang menuntut dendam atas kematian Abu Muslim Al-Khurasani. Selain itu, gerakan ini merupakan percobaan Persia untuk merebut kembali kekuasaan dan pengaruh dari bangsa Arab, khususnya Bani Abbasiyah. Al-Muqanna mengajarkan kepada para pengikutnya tentang pengembalian ruh ke dunia dalam jasad yang lain, yang lebih dikenal dengan reinkarnasi. Tentu saja gerakan ini sangat sesat dan menyesatkan.

Kemunculan Al-Muqanna menimbulkan kekhawatiran khalifah, selain karena para pengikutnya yang bertambah banyak, mereka juga sering memenangkan peperangan menghadapi kaum Muslimin serta menawan Muslimah dan anak-anak. Oleh sebab itu, Al-Mahdi mengirim pasukan besar menghadapi gerakan tersebut.

Terjadilah pengepungan di sebuah kota di mana Al-Muqanna bersembunyi. Pengepungan itu berlangsung cukup lama. Di luar perkiraan pasukan Al-Mahdi, sebuah aksi bunuh diri massal dilakukan Al-Muqanna bersama pengikut-pengikutnya, yaitu dengan cara membakar diri.

Pada tahun 159 H, Al-Mahdi mengangkat kedua anaknya, Musa Al-Hadi dan Harun Ar-Rasyid, sebagai putra mahkota secara berurutan. Pada tahun 169 H, Al-Mahdi meninggal dunia. Ia memerintah selama 43 tahun. Satu riwayat menyebutkan dia meninggal karena jatuh dari kudanya ketika sedang berburu. Riwayat lain mengatakan dia meninggal karena diracun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar